MUI Pasuruan Rapat koordinasi Pengawasan Faham Radikal

$rows[judul] Keterangan Gambar : Pengurus MUI kabupaten Pasuruan saat rapat besama anggota di kantor mui kabupaten Pasuruan

Pasuruan-wartapro.com

Majelis Ulama Indonesia (MUI)  Kabupaten Pasuruan terus melakukan sosialiasi dan memberikan respon keluhan mayarakat. Melalui Ketua Umum DP MUI Kabupaten Pasuruan KH Nurul Huda dan H Muzammil Syafii,SH, MSI selaku Dewan Pembina menyampaikan,  Faham Liberalisme dan Radikalisme yang berkembang di Masyarakat  indonesia perlu di waspadai dan  mendapatkan perhatian khusus oleh semua pihak.

 Upaya pencegahan itu sangat penting karena ini akan mengancam eksistesi Ideologi Pancasila  Dan harus diberantas sejak dini .  usulan yang di sampaikan masyarakat menurut Muzamil Syafi'i  pembina MUI kabupaten Pasuruan  " ya kalau dengan jalan melakukan pengawasan ke masjid masjid ini, itu sangat berlebihan dan terkesan bahwa Radikalisme itu hanya berkembang  dan dikembangkan di Masjid dan Islam phobia, padahal Radikalisme itu tidak hanya berkembang di warga agama  Islam tapi juga di agama agama lain seperti di negara negara lain, India, Birma, Eropa Amerika dan lain lain. " katanya ke media ini.

Hal ini jika di lakukan Akan menimbulkan terjadinya insiden insiden yang tidak diinginkan di tataran bawah, pasti akan terjadi ketersinggunan dari masyarakat masjid, dan dimungkinkan penerapannya akan muncul tindakan yang berlebihan dari aparat, nah ini  justru akan terjadi konflik antara aparat dengan masyarakat masjid.

MUI Kabupaten Pasuruan menyatakan keberatan atas usulan tersebut, karena istilah pengawasan ini akan bersifat aktif dengan melakukan pendataan mengenai ta'mirnya, jamaahnya, siapa pengasuh pengajiannya, siapa khotibnya, kemudian meningkat harus memberikan pemberitahuan siapa yang akan ceramah atau khutbah kemudian materinya tentang apa, nah disamping makin ribet juga akan terjadi pelarangan ketika materi nya tidak sesuai dengan kehendak penguasa. seperti yang terjadi ketika zaman Orde Baru.

MUI Kabupaten Pasuruan menyarakan agar apa yang ada sekarang biar berjalan begitu saja, namun manakala ada laporan penyimpangan dan atau penolakan dari masyarakat sekitarnya,maka baru Aparat bertindak sesuai dengan laporan masyarakat, seperti yang sering terjadi di masyarakat, di masyarakat kita sudah cerdas dan mempunyai kecintaan pada NKRI, ketika mendengar akan ada kegiatan yang tidak sesuai dengan ajaran Ahlussunnah wal jamaah pasti akan terjadi penolakan. 

MUI Kabupaten Pasuruan mendukung penuh tindakan yang dilakukan oleh Aparat ketika ada indikasi terjadi penyimpangan dan peredaran faham Radikalisme juga Narkoba di Masyarakat, dan MUI Kabupaten Pasuruan sudah melakukan beberapa kali sosialisasi Deradikalisasi dan juga bahaya  Penyalahgunaan Peredaran  Narkoba di masyarakat. (Zam/sob)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)