Pandaan-wartapro.com
Sosialisasi percepatan proses sertifikasi Halal oleh kementrian Agama RI terus di kebut. Kementerian Agama Republik Indonesia bekerja sama dengan beberap lembaga untuk mensukseskan program ini. Para Petugas Pendamping proses Halal yang telah lulus akan diberikan sertifikat dan memiliki ID dan surat tugas di lapangan resmi dari lembaganya.
Dr. Hj. Kusnul direktur Lembaga Solusi Halal Pengurus Wilayah IKatan Sarjana Nahdlatul Ulama Jatim (PW-ISNU). Jatim. Para PPH ISNU jatim di berikan pembekalan selama pendampingan ke masyarakat.
Para PPH dari utusan Ikatan sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) jatim itu, ia mengharapkan para pendamping melakukan pendaftaran pelaku usaha dikrocek ke lakoasi usaha dan melakukan pekerjaan sebagai mana mestinya, Bukan hanya mendata diatas kertas saja tetapi harus krocek dan ricek dilapangan. "katanya ke media ini.
Ustadz sobari salah satu PPH ISNU yang diberi mandat untuk sosialisasi dan edukasi ke pelaku usaha makan minuman meminta pelaku usaha pro aktif dan jangan menempeli stiker halal (logo) sebelum di data dan keluar ijin sertifikasi halal.
Saat Prof. Burhanudin berkunjung ke kantor PW-ISNU jatim, bertemu dengan beberapa perwakilan petugas PPH ISNU jatim di surabaya beberapa hari yang lalu (4 juli) menghimbau agar para pendamping proses Halal dilapangan kroscek di lokasi tempat pelaku usaha nya. Jika ada pendamping melakukan kecurangan penipuan maka akan dikenakan sanksi dan pencabutan sertifikat halal meskipun sudah terbit. Seperti ijinnya untuk jus buah tetapi di salah gunakan untuk minuman lainnya. Jadi tidak boleh disalahgunakan.
(sob/dip)
Tulis Komentar