Randy Polisi yang suruh Pacar Aborsi di Pecat dari Anggota polisi

$rows[judul] Keterangan Gambar : Randy saat menjalani sidang kode etik di mapolda Jatim (foto. Hari Tambayong) i-news.com

Surabaya (wartapro.com) 27/1

Bripda Randy Bagus Hari Sasongko, pacar mahasiswi cantik yang tewas bunuh diri didekat makam ayahnya, akhirnya dipecat dari kepolisian. Randy diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang kode etik di Bidropam Polda Jatim, Kamis (27/1/2022). 

Sanksi pemecetan ini diberikan karena oknum anggota polisi yang berdinas di Pasuruan itu terbukti bersalah, yakni memaksa korban NW (23) melakukan aborsi hingga dua kali hingga menyebabkan korban tewas bunuh diri. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, Randy dinyatakan secara jelas bersalah, melanggar Pasal 7 ayat 1 huruf b, dan pasal 11 huruf c Perkap Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri.  

"Dari pemeriksaan terhadap 9 saksi yang dihadirkan Bid Propam Polda Jatim, dinyatakan saudara Randy bersalah. Hasil putusannya adalah PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," kata Gatot di Mapolda Jatim.

Setelah selesainya sidang kode etik ini, lanjut dia, maka Randy hanya tinggal menunggu proses administrasi pemecatan saja. Proses administrasi ini, diakui Gatot masih memerlukan waktu lagi. "Nanti tidak akan terlalu lama (proses administrasi pemecatan)," katanya. 

Diketahui sebelumnya, Bripda Randy, oknum polisi yang menjadi pacar NW, mahasiswi Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang ditemukan tewas bunuh diri di pusara sang ayah, di Desa Japan, Sooko, Mojokerto pada Kamis (2/12/2021) lalu. 

NW tewas setelah menenggak racun. Setelah dilakukan penyelidikan, kasus bunuh diri NW ternyata bermuara pada persoalan jalinan asmara dengan Bripda Randy yang saat itu berdinas di Polres Pasuruan.

Dari hasil pemeriksaan polisi, Bripda Randy dan NW berkenalan di suatu acara pembukaan toko distro di Malang pada Oktober 2019. Selanjutnya mereka bertukar nomer handphone dan berpacaran. 

Saat pacaran mereka telah melakukan hubungan layaknya seperti suami-istri di berbagai kost mereka di Malang dan hotel. Hingga akhirnya NW hamil sebanyak dua kali. Selanjutnya pada Maret 2021 dan Agustus 2021 Bripda Randy menyuruh Novia menggugurkan kandungan dengan obat khusus. (Sumber: /red.i-news com)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)