Pasuruan - WartaPro. com - (26/1)
Pasar Tradisional merupakan pusat ekonomi rakyat di mana proses jual beli terjadi. Dengan kata lain, pasar tradisional merupakan tempat yang nyaman bagi golongan menengah ke bawah.
Namun demikian, pasar seharusnya terkesan rapi dan bersih, tidak rekesan semrawut. Pasar besar Kota Pasuruan sudah tidak nyaman lagi dilewati karena ada penjual di uar yang tidak mempunyai lapak dengan seenaknya membuat tempat jualan di sepanjang rel kereta api bagian utara. Apalagi ditambah parkiran di sisi jalan lain yang tidak teratur.
Bagi pengendara motor, becak, sepeda pancal, dll. harus legowo antri karena jalannya sempit. Padahal pengendara motor memiliki hak jalan karena mereka sudah bayar pajak setiap tahunnya. Parkir di sana juga dikenai Rp. 2.000. Padahal lapak jadi-jadian hanya membayar Rp. 2000- Rp. 5000 dan lokasinya lebih luas.
"Saya seringkali emosi jika melewati jalan itu. Harus antri dan terkadang motor saya ditubruk becak dari belakang. Meskipun tidak sengaja, hal itu sudah mencederai mootor saya," kata Sumik, salah seorang pelanggan di pasar, dengan nada keras. .
Apa yang dikatakan Sumik memang masuk akal meskipun ia hanya warga biasa. Ketika rakyat mengkritik kepala daerah, itu tandanya rakyat peduli mengontrol jalannya pemerintahan. Jika rakyat apatis, jalannya pemerintahan akan goyah. Jadi, masukan atau kritikan harus diapresiasi karena butuh waktu dan tenaga untuk melakukannya.
Apa pun kenyataannya, kita tidak hanya mengkritiknya akan tetapi juga memberi solusi rasional. Hanya butuh kepedulian dari semua pihak untuk menjadikan pasar besar tertib dan aman.
Salah satunya butuh menegakkan aturan demi kepentingan bersama. Aturan harus ditegakkan, bukan dengan cara tebang pilih atau tajam ke bawah, tumpul ke atas. Siapa pun yang salah harus diingatkan dan dibina dengan alasan kenyamanan bersama.
Yang perlu diingat, para penjual di pasar adalah pelaku UMKM yang harus difasilitasi keberadaannya. Harusnya ada jalan tengah, termasuk kesanggupan menaati aturan yang ada.
"Saya berpendapat, pengaturan pedagang harus dilakukan secara serius. Tidak hanya menarik karcis saja. Tapi, ada peringatan dan penyadaran. Jadikan mereka sebagai mitra perwujudan moto Kota Madinah: Maju Ekonominya, " imbuh Elsa.
Pasar besar Kota Pasuruan merupakan salah satu jantung ekonomi kerakyatan yang menjadi tonggak keberadaan ekonomi nasional. Makanya, pasar besar harus dibuat semenarik mungkin sebagai tempat transaksi yang menguntungkan semua pihak.
Selama ini, pasar besar sudah menunjukkan fungsinya sebagai pelayan rakyat. Ia memberi solusi harga yang lebih murah, masih fresh, dan mudah dijangkau. Fakta ini yang terus melekat di hati rakyat.
Mencermati hal-hal di atas, pasar tradisional adalah tempat untuk melabuhkan keinginan, terlampiaskan keinginan dan harapan, kemudahan interaksi sosial, dll. Jadi, pasar merupakan 'alat pemuas' kebutuhan rakyat.
Diakui atau tidak, pasar besar adalah pasar yang hidup dan penopang perekonomian Kota Pasuruan.
Tinggal bagaimana Pemkot ingin mewujudkan keinginan rakyatnya sejahtera dan praktik pengaturan pasar besar agar tidak terkesan semrawut. (lia/sob)
Tulis Komentar