Penebang pohon Sono Keling di amankan Polisi

$rows[judul] Keterangan Gambar : Pohon Sono Keling dan truk jadi BB diamankan


Pandaan (wartapro.com) 27/4

pelaku penebang pohon kayu Sono Keling yang termasuk pohon dilindungi seenaknya memotong tanpa ijin pemerintah setempat.

Hal ini di ketahui oleh petugas ke polisian saat Patroli. penebang kayu Sono Keling, ini seolah olah resmi karena menggunakan mobil dan truk dan alat pemotong dan beberapa alat  yang digunakan.

Tampak sejumlah orang penebang kayu di jalan Bangil -Pandaan, Tepatnya di dusun Tudan, Desa Kemirisewu, Kecamatan Pandaan kabupaten Pasuruan.

Setelah ditelusuri oleh petugas Satreskrim polres Pasuruan karena ditengarai penebangan tersebut tanpa izin alias ilegal, Rabu (27/4/22).

“Kami masih melakukan penelusuran terkait persoalan tersebut,” ujar Kasatreskrim polres Pasuruan AKP Adhi Putranto.

Melihat harga kayu Sono Keling bernilai tinggi sehingga pohon Sono Keling yang di tanam di pinggir jalan ini kerap jadi incaran para pencuri kayu.




 Menurut info harga sonokeling memang cukup tinggi yang mencapai hingga  puluhan juta rupiah.

Pencurian kayu ini kerap terjadi tetapi belum terbongkar siapa dalang di balik pencurian kayu ini.

Peristiwa ini terbongkar dalam penggrebekan yang dilakukan anggota intelkam Polres Pasuruan yang sedang melaksanakan patroli, dan mendapati aktivitas penebangan pohon yang berada di tepi jalan.

Polisi pun mempertanyakan aktivitas tersebut,  terkait perizinannya  dari instansi terkait. Pihak pemotong kayu yang tidak menunjukkan surat izin  Hingga pohon jenis sonokeling itupun diamankan.

Terpisah,  Kepala DLH Kabupaten Pasuruan, Heru Ferianto mengatakan kalau belum mengeluarkan izin untuk penebangan pohon di wilayah setempat.

“Saya cek dulu. Tapi sepertinya belum ada izinnya,” ujarnya

Beberapa tahun yang lalu, Juga terjadi peristiwa serupa yakni pemotongan Sono Keling yang berada di jalan raya Pasuruan - Purwosari, Desa Cangringmalang, Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan dan jalan raya Bangil Pandaan yang pernah diungkap oleh Polres Pasuruan namun belum menetapkan tersangka atas kasus ini. (Sob/red/#)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)