Surabaya, Warta pro.com
Gerakan Ekonomi Mandiri menjadi program Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur dalam menyongsong 1 Abad Nahdlatul Ulama. Menindaklanjuti komitmen kemandirian ekonomi umat ini, PWNU Jatim mendirikan 100 Baitul Maal wa-Tamwil (BMT) di penjuru daerah tersebut.
Saat ini 31 kantor BMTNU sebagai lembaga keuangan telah berdiri di Jawa Timur. Selanjutnya ditargetkan akan berdiri minimal tiga BMTNU di setiap cabang dan dengan 44 Cabang saat ini.
Daerah yang sudah memiliki kantor BMTNU di antaranya PCNU Jombang terdapat 22 kantor BMTNU, Lumajang terdapat 7 kantor BMTNU, Masalembu memiliki 1 kantor BMTNU dan PCNU Kab Mojokerto 1 kantor BMT NU. Belum lagi yang terus berkembang seperti di Bojonegoro, Tuban, Sumenep, Situbondo dan Pasuruan.
Selain memiliki Kantor Pusat, BMTNU Jombang memiliki 21 Kantor Cabang, dengan Implementasi CBS (Core Banking System) yang modern, akurat dan bisa dipertanggungjawabkan.
Pendirian BMTNU di Jombang, pada 2014 dengan modal awal Rp 5.200.000, dan kemudian mendapat status resmi per 31 Oktober 2021. Kini, mempunyai nilai aset mencapai Rp80 Milyar. Selain itu, BMTNU Jombang berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp2 Milyar.
"Ya, ikhtiar pendirian 100 BMTNU dimaksudkan sebagai program menyongsong 1 Abad NU. Langkah ini merupakan bentuk respon terhadap upaya pendampingan UMKM/Mikro untuk kemaslahatan Nadhliyin," tutur Ir H Mathorurrozaq, Koordinator Bidang Pengembangan Ekonomi Umat PWNU Jawa Timur dalam keterangan tertulis kepada NU Online, Senin (17/1/2022).
Menurut Mathor, panggilan akrabnya, pendirian lembaga keuangan BMTNU, secara tegas dimaksudkan untuk membantu warga Nahdliyin terhindar dari jebakan rentenir, pinjaman online, dan sejenisnya.
"Dengan program ini, insyaallah akan memunculkan potensi SDM NU, mulai dari Dewan Pengawas Syariah (DPS), Pengurus dan Manajemen BMT (Manajer, Pimpinan Cabang, Staf)," tuturnya.
Guna mewujudkan percepatan program ini, PWNU Jatim menggelar Rakor Teknis Pendirian BMT NU bersama 8 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), di kantor PWNU pada Ahad (16/1/2022).
Rapat dihadiri Prof Abd A'la, Wakil Ketua PWNU Jatim, dengan agenda Konsultan tentang Finalisasi SOP, bisnis proses, IK (Instruksi Kerja), Anggaran Dasar, dan lain-lain. Di antaranya diputuskan juga agar setiap PCNU minimal memiliki 3 kantor cabang BMT.
Manfaat lembaga ekonomi bagi Umat
Mathorurrozaq juga menjelaskan, berdirinya BMTNU di Jawa Timur akan memberikan manfaat dan kemaslahatan bagi peningkatan ekonomi umat, khususnya warga NU.
"Warga yang menyimpan dana mendapatkan bagi hasil yang lebih besar dari Bank Umum dan Pembiayaan kepada UMKM dikendalikan dengan kompetitif," tuturnya.
Sesuai dengan laba yang diperoleh maka Pengurus Wilayah NU, Pengurus Cabang NU dan Majelis Wakil Cabang NU, baik pengurus dan anggota akan mendapatkan SHU (Sisa Hasil Usaha). Saat ini sedang dijalin sinergi antarlembaga dan badang otonom di lingkungan NU, seperti Muslimat, Fatayat, LP Ma’arif, GP Ansor, dan pelaku UMKM.
"Alhamdulillah, semua karyawan dari kader NU. Sedang untuk kompetensi karyawan selalu ditingkatkan dengan berbagai pelatihan, penugasan dan sertifikasi," tuturnya.
BMTNU lanjutnya, secara legal formal harus melibatkan Nahdliyin, MWC, PCNU dan PWNU yang dituangkan di dalam Akta Pendirian/Perubahan, AD/ART. Selain itu, keanggotan BMTNU harus merata dan mengakomodasi Nahdliyin yang tidak mampu secara keuangan.
"Di sinilah pentingnya BMTNU. Lembaga keuangan ini tidak boleh hanya dikendalikan pemilik modal besar. Karenanya, harus dirumuskan di dalam syarat keanggotaan peran dan fungsi PWNU Jatim atau Koordinator Bidang Pengembangan Ekonomi Umat terkait BMTNU untuk melakukan koordinasi, pembinaan, pengawasan, fasilitator sehingga sesuai dengan tujuan Kemandirian Ekonomi NU, menjaga nama baik NU dan terhindar dari fraud/penggelapan maupun hal-hal negatif," tutur Mathor, didampingi Wakil Sekreteris Syukron Dossy dan Wakil Bendahara PWNU H Rasidi.
Ia mengingatkan pada setiap kader yang bergerak di bidang ekonomi, untuk memastikan BMTNU berjalan profesional, mandiri, transparan dan akuntabel. Tak kalah pentingnya, untuk percepatan pendirian dan pengembangan BMTNU maka PWNU Jatim menyiapkan tim ahli dalam membantu pendirian BMTNU di PCNU.
Diperlukan kesadaran adanya Quality Management System yang terdiri dari Manual Management System, visi, misi, proses bisnis, SOP, Instruksi Kerja, Form dan Prosedur Kewenangan Persetujuan.
PWNU Jatim juga berencana membentuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Syariah, untuk bersinergi memperkuat BMT NU yang ada di setiap PCNU ini. "Seiring dengan program berdirinya BMTNU di setiap cabang NU, PWNU Jatim berencana membentuk BPRS PWNU Jatim untuk bersinergi memperkuat BMT NU yang ada di PCNU," pungkasnya. (sob/red?#)
sumber : NU online
Tulis Komentar