Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Untuk Siapa?. Oleh : Subari. M.Pd Pengamat Pendidikan Tinggal di Jawa Timur. Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia telah mengalami perubahan besar dengan diberlakukannya otonomi perguruan tinggi. Perguruan Tinggi Negeri (PTN) kini berstatus sebagai Badan Hukum dan Badan Layanan Umum (BLU), yang memberikan mereka kebebasan untuk mengelola keuangan dan sumber daya mereka sendiri. Namun, perubahan ini juga telah membuat biaya kuliah di PTN menjadi lebih mahal.
Pertanyaan yang kemudian sering muncul adalah, untuk siapa sebenarnya Perguruan Tinggi Negeri ini? Apakah masih untuk rakyat, atau hanya untuk mereka yang mampu membayar biaya kuliah yang tinggi? Hal inilah yang menjadi polemik di masyarakat.
Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang perubahan yang terjadi di Perguruan Tinggi Negeri dan dampaknya terhadap mahasiswa dan masyarakat.
Perubahan Status PTN Dengan diberlakukannya otonomi perguruan tinggi, PTN kini memiliki kebebasan untuk mengelola keuangan dan sumber daya mereka sendiri. Artinya PTN dapat menentukan sendiri biaya kuliahnya, serta mengelola sumber daya mereka sendiri.
Namun, perubahan ini juga telah membuat biaya kuliah di PTN menjadi lebih mahal. Banyak mahasiswa yang merasa kesulitan untuk membayar biaya kuliah yang tinggi, sehingga mereka terpaksa mencari beasiswa atau pinjaman untuk membiayai kuliah mereka.
Dampak terhadap Mahasiswa dan Masyarakat.
Perubahan status PTN mempunyai dampak yang signifikan terhadap mahasiswa dan masyarakat. Berikut adalah beberapa dampak yang dapat kita lihat:
Meningkatnya Biaya Kuliah*: Biaya kuliah di PTN telah meningkat secara signifikan, sehingga banyak mahasiswa yang merasa kesulitan untuk membayar biaya kuliah.
Meningkatnya Kesenjangan Sosial*: Perubahan status PTN telah membuat kesenjangan sosial antara mereka yang mampu membayar biaya kuliah dan mereka yang tidak mampu menjadi lebih besar.
Meningkatnya Beban Mahasiswa*: Mahasiswa yang tidak mampu membayar biaya kuliah terpaksa mencari beasiswa atau pinjaman untuk membiayai kuliah mereka, sehingga mereka memiliki beban yang lebih besar.
*Kesimpulan*
Perubahan status PTN mempunyai dampak yang signifikan terhadap mahasiswa dan masyarakat. Biaya kuliah yang meningkat, kesenjangan sosial yang meningkat, dan beban siswa yang meningkat adalah beberapa dampak yang dapat kita lihat.peristiwa terjadi dialami oleh penulis ketika saat bayar UKT di salah satu perguruan Tinggi negeri baru buka, mahasiswa harus melunasi biaya dan UKT yang telah ditetapkan. Bagi mahasiswa yang tidak bisa membayar dan melunasi hari maka dianggap mengundurkan diri. Tetapi penulis mencari cara bagaimana mahasiswa itu bisa melanjutkan kuliahnya. Apa orang tidak mengetahui birokrasi maka mahasiswa tersebut akan putus tidak bisa kuliah karena tidak mampu membayar uang kuliah. Nah fenomena ini banyak dialami oleh mayoritas masyarakat kurang mampu segi finansial. Bagi mereka yang tidak mengetahui prosedur maka putuslah harapan kuliah di perguruan Tinggi Negeri.
Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi dan perbaikan terhadap sistem pelaksanaan pendidikan tinggi di Indonesia, di bentuknya pengawas perguruan tinggi komnas pendidikan dan paguyuban orang tua mahasiswa semoga mampu memberikan solusi yang signifikan, sehingga Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dapat tetap menjadi lembaga pendidikan yang berkualitas dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Di tulis oleh : kang Subari adalah mantan ketua Komnas Pendidikan dan Mahasiswa Program Doktoral di Universitas KH. Abdul CHalim Pacet Mojokerto Jatim
Tulis Komentar