Gempol wartapro.com
Untuk memberikan pencerahan kepada umat beragama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kabupaten Pasuruan menggelar sarasehan di wayah kecamatan Gempol kabupaten. Gempol adalah bagian dari kabupaten Pasuruan bagian Barat.
Kegiatan Pembinaan kerukunan Umat beragama Pasca Pilkada, tahun 2024, baru bisa di gelar tanggal 29 Desember 2024 di Aula kantor Desa Carat kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan. Dalam hal inj secara simbolis mengevaluasi tentang fenomena yang terjadi di masyarakat.
Tampak Hadir dalam acara tersebut, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan, Edi Suprianto, MM, . Kasubag TU Kemenag Kab. Pasuruan, Dr.H. Bahrul Ulum, Plt Camat Gempol Abdurrahim Efendy, SKM, MM.
Ketua FKUB Kab Pasuruan , H. Saiful Anam Chalim, M.PdI, Kepala Desa Carat, A. Fatoni san tokoh masyarakat lainnya.
Peserta yang hadir dalam acara itu sekitar 50 orang dari unsur tokoh Agama, masyarakat, pemuda, lembaga Desa,
Camat Gempol Abdurrahim Effendi mengatakan, indeks kerukunan umat beragama di kabupaten Pasuruan cukup tinggi pada tahun 2024,
Semetara kades Carat , A. fatoni menambahkan " Bahwa Desa Carat merupakan cikal bakal mojopahit yang di tandai situs cungrang cikal bakal kabupaten Pasuruan.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Pasuruan, Eddy Supriyanto, MM, menyatakan bahwa saat pilkada kabupaten Pasuruan, kondusif, karena telah menjaga nilai-nilai kemanusiaan, dan hak hidup, hubungan antar kerukunan umat beragama, internal umat beragama, dan antar pemerintah, terutama menjaga tradisi budaya dan silaturahmi yang diajarkan oleh nenek Pemikiran kita, dan kewajiban bersama dalam membangun bersama
“ Alhamdulillah kabupaten Pasuruan dalam proses pemilu (Pileg dan pilkada) tahun 2024 aman dan berjalan dengan aman, terutama himbauan dalam pengawasan dan pembinaan perguruan silat dalam mengayomi keamanan di wilayah kecamatan masing-masing” katanya.
Sementara Ketua FKUB Kabupaten Pasuruan, mengatakan, kegiatan ini bisa mewariskan tradisi yang baik tentang pemeliharaan kerukunan yang telah diajarkan oleh para pendahulu/nenek nenek moyang, moderasi beragama ada 4 yang harus kita fahami : 1. Menjaga kerukunan (Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, UUD 45 ) 2. Menjaga tetep hidup berkeadilan damai dan rukun Karena kita beda-beda,tetapi satu tujuan, menjaga ukuwah, islamiyah dan menjaga Negara kesatuan Indonesia dari rongrongan musuh yang ingin menghancurkan NKRI. (Alif/sob)
Tulis Komentar