Pasuruan-wartapro.com (29/11)
Setelah di verifikasi dari tim NU award dari PWNU Jatim. LTM NU kabupaten Pasuruan masuk nominasi 4 besar . Berita ini di peroleh redaksi pada Senin (28/11).
Dalam pengumuman itu LTM NU kabupaten Pasuruan masuk nominasi 4 besar bersama badan otonom lainnya .
Ustadz Mundir Muslikh ketua LTM NU kabupaten Pasuruan saat di hubungi media ini mengatakan
"Al hamdulilkah kami masuk nominasi 4 besar insya kami berusaha semaksimal mungkin , kami bersama teman teman membantu legalitas masjid ini sudah ada 1000 masjid telah legalitas ada IMB dan sertifikatnya. Dan untuk memakmurkan masjid ini ada program kebersihan lingkungan masjid dan juga menanam pohon di lingkungan masjid se kab.pasuruan.
Maksud dan tujuan program ini adalah untuk memakmurkan masjid .Agar sekitar masjid bersih ,sejuk dan Rindang, maka di halaman masjid Pelu di tanami pohon . Jika pohon buah .buahnya bisa di nikmati oleh takmir masjid atau di jual untuk menambah uang kas masjid.
Ide menanam pohon di halaman masjid ini di awali oleh kang Sobari pegiat lingkungan tinggal di desa kraton kabupaten Pasuruan. Dia mengajak warga di daerah kraton dan sekitarnya menanam pohon di sekitar halaman masjid dan di pinggir pantai.
Mohamad mundir muslim ketua LTM NU kabupaten Pasuruan menyambut ide itu kemudian atas nama LTM NU menjalin kerjasama untuk melakukan kegiatan menanam pohon di halaman masjid yang halaman masih ada lahan.
Sementara kang Sobari ketua Yayasan peduli lingkungan Pasuruan Indonesia (YPLPI) menyambut baik saat di hubungi media ini , dia mengatakan " ya saya sangat terimakasih ide saya menanam pohon di halaman masjid ini, semoga hal ini bisa di lakukan oleh takmir masjid daerah lain semoga manfaat." Katanya.
Selain itu Mundir Muslik ketua LTM NU kabupaten Pasuruan menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga antara lain lembaga kesehatan. YPLPI dan lembaga lainnya.
Sementara masih menjalin hubungan dinas lingkungan hidup kabupaten Pasuruan Lingkungan Hidup untuk mendukung program itu, semoga ke depan kementrian bisa di programkan. (Sob/tim)
Tulis Komentar